Rabu, 02 September 2015

Tokoh Sosiologi

by : https://eunchasiluets.wordpress.com/2012/05/08/45/

Auguste Comte : Sosiologi Positivis
Prancis (1798-1857)
 Auguste Comte (1798-1857) sangat prihatin terhadap anarkisme yang merasuki masyarakat saat berlangsungnya Revolusi Perancis. Oleh karena itu Comte kemudian mengembangkan pandangan ilmiahnya yakni positivisme atau filsafat sosial untuk menandingi pemikiran yang dianggap filsafat negatif dan destruktif. Positivisme mengklaim telah membangun teori-teori ilmiah tentang masyarakat melalui pengamatan dan percobaan untuk kemudian mendemonstrasikan hukum-hukum perkembangan sosial. Aliran positivis percaya akan kesatuan metode ilmiah akan mampu mengukur secara objektif mengenai struktur sosial.
Sebagai usahanya, Comte mengembangkan fisika sosial atau juga disebutnya sebagai sosiologi. Comte berupaya agar sosiologi meniru model ilmu alam agar motivasi manusia benar-benar dapat dipelajari sebagaimana layaknya fisika atau kimia. Ilmu baru ini akhirnya menjadi ilmu dominan yang mempelajari statika sosial (struktur sosial) dan dinamika sosial (perubahan sosial).
Comte percaya bahwa pendekatan ilmiah untuk memahami masyarakat akan membawa pada kemajuan kehidupan sosial yang lebih baik. Ini didasari pada gagasannya tentang Teori Tiga Tahap Perkembangan Masyarakat, yaitu bahwa masyarakat berkembang secara evolusioner dari tahap teologis (percaya terhadap kekuatan dewa), melalui tahap metafisik (percaya pada kekuatan abstrak), hingga tahap positivistik (percaya terhadap ilmu sains). Pandangan evolusioner ini mengasumsikan bahwa masyarakat, seperti halnya organisme, berkembang dari sederhana menjadi rumit. Dengan demikian, melalui sosiologi diharapkan mampu mempercepat positivisme yang membawa ketertiban pada kehidupan sosial.

Emile Durkheim : Sosiologi Struktural
Prancis (1859-1917)
Untuk menjelaskan tentang masyarakat, Durkheim (1859-1917) berbicara mengenai kesadaran kolektif sebagai kekuatan moral yang mengikat individu pada suatu masyarakat. Melalui karyanya The Division of Labor in Society (1893). Durkheim mengambil pendekatan kolektivis (solidaritas) terhadap pemahaman yang membuat masyarakat bisa dikatakan primitif atau modern. Solidaritas itu berbentuk nilai-nilai, adat-istiadat, dan kepercayaan yang dianut bersama dalam ikatan kolektif. Masyarakat primitif/sederhana dipersatukan oleh ikatan moral yang kuat, memiliki hubungan yang jalin-menjalin sehingga dikatakan memiliki Solidaritas Mekanik. Sedangkan pada masyarakat yang kompleks/modern, kekuatan kesadaran kolektif itu telah menurun karena terikat oleh pembagian kerja yang ruwet dan saling menggantung atau disebut memiliki Solidaritas Organik .
Selanjutnya dalam karyanya yang lain The Role of Sociological Method (1895), Durkheim membuktikan cara kerja yang disebut Fakta Sosial, yaitu fakta-fakta dari luar individu yang mengontrol individu untuk berpikir dan bertindak dan memiliki daya paksa. Ini berarti struktur-struktur tertentu dalam masyarakat sangatlah kuat, sehingga dapat mengontrol tindakan individu dan dapat dipelajari secara objektif, seperti halnya ilmu alam. Fakta sosial terbagi menjadi dua bagian, material (birokrasi dan hukum) dan nonmaterial (kultur dan lembaga sosial).
Dua tahun kemudian melalui Suicide (1897), Durkheim berusaha membuktikan bahwa ada pengaruh antara sebab-sebab sosial (fakta sosial) dengan pola-pola bunuh diri. Dalam karya itu disimpulkan ada 4 macam tipe bunuh diri, yakni bunuh diri egoistik (masalah pribadi), altruistik (untuk kelompok), anomik (ketiadaan kelompok/norma), dan fatalistik (akibat tekanan kelompok). Berdasarkan hal itu Durkheim berpendapat bahwa faktor derajat keterikatan manusia pada kelompoknya (integrasi sosial) sebagai faktor kunci untuk melakukan bunuh diri.
Karl Marx: Sosiologi Marxis
Jerman (1818-1883)
Karl Marx (1818-1883) melalui pendekatan materialisme historis percaya bahwa penggerak sejarah manusia adalah konflik kelas. Marx memandang bahwa kekayaan dan kekuasaan itu tidak terdistribusi secara merata dalam masyarakat. Oleh karena itu kaum penguasa yang memiliki alat produksi (kaum borjuis/kapitalis) senantiasa terlibat konflik dengan kaum buruh yang dieksploitasi (kaum proletar).
Sosiologi Marxis tentang kapitalisme menyatakan bahwa produksi komoditas mau tak mau membawa sistem sosial yang secara keseluruhan merefleksikan pengejaran keuntungan ini. Nilai-nilai produksi merasuk ke semua bidang kehidupan. Segala sesuatunya, penginapan, penyedia informasi, rumah sakit, bahkan sekolah kini menjadi bisnis yang menguntungkan. Tingkat keuntungannya menentukan berapa banyak staf dan tingkat layanan yang diberikan. Inilah yang dimaksud Marx bahwa infrastruktur ekonomi menentukan suprastruktur (kebudayaan, politik, hukum, dan ideologi).
Pendekatan Sosiologi Marxis menyimpulkan mengenai ide pembaruan sosial yang telah terbukti sebagai ide yang hebat pada abad XX, sebagai berikut (Osborne, 1996: 50): semua masyarakat dibangun atas dasar konflik, penggerak dasar semua perubahan sosial adalah ekonomi, masyarakat harus dilihat sebagai totalitas yang di dalamnya ekonomi adalah faktor dominan, perubahan dan perkembangan sejarah tidaklah acak, tetapi dapat dilihat dari hubungan manusia dengan organisasi ekonomi, individu dibentuk oleh masyarakat, tetapi dapat mengubah masyarakat melalui tindakan rasional yang didasarkan atas premis-premis ilmiah (materialisme historis), bekerja dalam masyarakat kapitalis mengakibatkan keterasingan (alienasi), dan dengan berdiri di luar masyarakat, melalui kritik, manusia dapat memahami dan mengubah posisi sejarah mereka.
Herbert Spencer : Sosiologi Evolusioner
Inggris (1820-1903)
Herbert Spencer (1820-1903) menganjurkan Teori Evolusi untuk menjelaskan perkembangan sosial. Logika argumen ini adalah bahwa masyarakat berevolusi dari bentuk yang lebih rendah (barbar) ke bentuk yang lebih tinggi (beradab). Ia berpendapat bahwa institusi sosial sebagaimana tumbuhan dan binatang, mampu beradaptasi terhadap lingkungan sosialnya. Dengan berlalunya generasi, anggota masyarakat yang mampu dan cerdas dapat bertahan. Dengan kata lain “Yang layak akan bertahan hidup, sedangkan yang tak layak akhirnya punah”. Konsep ini diistilahkan survival of the fittest. Ungkapan ini sering dikaitkan dengan model evolusi dari rekan sejamannya yaitu Charles Darwin. Oleh karena itu teori tentang evolusi masyarakat ini juga sering dikenal dengan nama Darwinisme Sosial.
Melalui teori evolusi dan pandangan liberalnya itu, Spencer sangat poluler di kalangan para penguasa yang menentang reformasi. Spencer setuju terhadap doktrin laissez-faire dengan mengatakan bahwa negara tak harus mencampuri persoalan individual kecuali fungsi pasif melindungi rakyat. Ia ingin kehidupan sosial berkembang bebas tanpa kontrol eksternal. Spencer menganggap bahwa masyarakat itu alamiah, dan ketidakadilan serta kemiskinan itu juga alamiah, karena itu kesejahteraan sosial dianggap percuma. Meski pandangan itu banyak ditentang, namun Darwinisme Sosial sampai sekarang masih terus hidup dalam tulisan-tulisan populer.
Max Weber : Sosiologi Weber
Jerman (1864-1920)
Max Weber (1864-1920) tidak sependapat dengan Marx yang menyatakan bahwa ekonomi merupakan kekuatan pokok perubahan sosial. Melalui karyanya, Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme, Weber menyatakan bahwa kebangkitan pandangan religius tertentu– dalam hal ini Protestanisme– yang membawa masyarakat pada perkembangan kapitalisme. Kaum Protestan dengan tradisi Kalvinis menyimpulkan bahwa kesuksesan finansial merupakan tanda utama bahwa Tuhan berada di pihak mereka. Untuk mendapatkan tanda ini, mereka menjalani kehidupan yang hemat, menabung, dan menginvestasikan surplusnya agar mendapat modal lebih banyak lagi.
Pandangan lain yang disampaikan Weber adalah tentang bagaimana perilaku individu dapat mempengaruhi masyarakat secara luas. Inilah yang disebut sebagai memahami Tindakan Sosial. Menurut Weber, tindakan sosial dapat dipahami dengan memahami niat, ide, nilai, dan kepercayaan sebagai motivasi sosial. Pendekatan ini disebut verstehen (pemahaman).
Weber juga mengkaji tentang rasionalisasi. Menurut Weber, peradaban Barat adalah semangat Barat yang rasional dalam sikap hidup. Rasional menjelma menjadi operasional (berpikir sistemik langkah demi langkah). Rasionalisasi adalah proses yang menjadikan setiap bagian kecil masyarakat terorganisir, profesional, dan birokratif. Meski akhirnya Weber prihatin betapa intervensi negara terhadap kehidupan warga kian hari kian besar.
Dalam karyanya yang terkenal lainnya, Politik sebagai Panggilan, Weber mendefinisikan negara sebagai sebuah lembaga yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekuatan fisik secara sah, sebuah definisi yang menjadi penting dalam studi tentang ilmu politik.
Georg Simmel : Filsafat Uang
Jerman (1858-1919)
Georg Simmel (1858-1919) sangat terkenal karena karyanya yang spesifik tentang tindakan dan interaksi individual, seperti bentuk-bentuk interaksi, tipe-tipe orang berinteraksi, kemiskinan, pelacuran, dan masalah-masalah berskala kecil lainnya. Karya-karya Simmel ini nantinya menjadi rujukan tokoh-tokoh sosiologi di Amerika.
Karya yang terkenal dari Simmel adalah tentang Filsafat Uang. Simmel sebagai sosiolog cenderung bersikap menentang terhadap modernisasi dan sering disebut bervisi pesimistik. Pandangannya sering disebut Pesimisme Budaya. Menurut Simmel, modernisasi telah menciptakan manusia tanpa kualitas karena manusia terjebak dalam rasionalitasnya sendiri. Sebagai contoh, begitu teknologi industri sudah mulai canggih, maka keterampilan dan kemampuan tenaga kerja secara individual makin kurang penting. Bisa jadi semakin modern teknologi, maka kemampuan tenaga individu makin merosot bahkan cenderung malas.
Di sisi lain, gejala monetisasi di berbagai faktor kehidupan telah membelenggu masyarakat terutama dalam hal pembekuan kreativitas orang, bahkan mampu mengubah kesadaran. Mengapa? Uang secara ideal memang alat pembayaraan, tetapi karena kekuatannya, uang menjadi sarana pembebasan manusia atas manusia. Artinya uang sudah tidak dipahami sebagai fungsi alat, tetapi sebagai tujuan. Kekuatan kuantitatifnya telah mampu mengukur berbagai jarak sosial yang membentang antar individu, seperti cinta, tanggung jawab, dan bahkan mampu membebaskan atas kewajiban dan hukuman sosial. Barang siapa memiliki uang dialah yang memiliki kekuatan.
Ferdinand Tonnies : Klasifikasi Sosial
Jerman (1855-1936)
Ferdinand Tonnies (1855-1936) mengkaji bentuk-bentuk dan pola-pola ikatan sosial dan organisasi sehingga menghasilkan klasifikasi sosial. Menurut Tonnies, masyarakat itu bersifat gemeinschaft (komunitas/paguyuban) atau gesselschaft (asosiasi/ patembayan).
Masyarakat gemeinschaft adalah masyarakat yang mempunyai hubungan sosial tertutup, pribadi, dan dihargai oleh para anggotanya, yang didasari atas hubungan kekeluargaan dan kepatuhan sosial. Komunitas seperti ini merupakan tipikal masyarakat pra-industri atau masyarakat pedesaan. Sedangkan pada masyarakat gesselschaft, hubungan kekeluargaan telah memudar, hubungan sosial cenderung impersonal dengan pembagian kerja yang rumit. Bentuk seperti ini terdapat pada masyarakat industri atau masyarakat perkotaan. Tema dasar Tonnies adalah hilangnya komunitas dan bangkitnya impersonalitas. Ini menjadi penting dalam kajian tentang masyarakat perkotaan.
Herbert Marcuse : One Dimensional Man
Jerman (1898-1979)
Herbert Marcuse (1898-1979) merupakan anggota Mazhab Frankfurt yang setengah hati. Menjadi terkenal selama tahun 1960-an karena dukungannya terhadap gerakan radikal dan anti-kemapanan. Dia pernah dijuluki “kakek terorisme”, merujuk pada kritiknya tentang masyarakat kapitalis, One Dimensional Man (1964) yang berargumen bahwa kapitalisme menciptakan kebutuhan-kebutuhan palsu, kesadaran palsu, dan budaya massa yang memperbudak kelas pekerja.
Jurgen Habermas : Komunikasi Rasional
Jerman, 1929
Setelah tahun 1960-an, sosiologi makin menyadari pentingnya faktor kebudayaan dan komunikasi dalam menganalisis masyarakat. Jurgen Habermas (1929- ) menggabungkan kesadaran baru dengan Mazhab Frankfurt. Habermas membicarakan komunikasi rasional dan kemungkinan keberadaannya dalam masyarakat kapitalis. Dalam karyanya The Theory of Communicative Action (1981), Habermas mengemukakan analisis kompleks tentang masyarakat kapitalis dan cara-cara yang mungkin untuk melawan melalui emansipasi komunikatif dan moral.
Antonio Gramsci: Hegemoni
Italia (1891-1937)
Antonio Gramsci (1891-1937), seorang sosiolog Italia adalah seorang pemikir kunci dalam pendefinisian ulang perdebatan mengenai kelas dan kekuasaan. Konsepnya tentang Hegemoni menjadi diskusi tentang kompleksitas masyarakat modern. Gramsci menyatakan bahwa kaum Borjuis berkuasa bukan karena paksaan, melainkan juga dengan persetujuan, membentuk aliansi politik dengan kelompok-kelompok lain dan bekerja secara ideologis untuk mendominasi masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat berada dalam keadaan tegang terus-menerus.
Ide mengenai hegemoni (memenangkan kekuasaan berdasarkan persetujuan masyarakat) sangat menarik karena pada kenyataannya individu selalu bereaksi terhadap dan mendefinisi ulang masyarakat dan kebudayaan tempat mereka berada. Ide-ide Gramsci selanjutnya banyak berpengaruh pada studi kebudayaan dan budaya populer.
Charles Horton Cooley (1846-1929)
Charles Horton Cooley (1846-1929) memandang bahwa hidup manusia secara sosial ditentukan oleh bahasa, interaksi dan pendidikan. Secara biologis manusia tiada beda, tapi secara sosial tentu sangat berbeda. Perkembangan historislah yang menyebabkan demikian. Dalam analisisnya mengenai perkembangan individu, Cooley mengemukakan teori yang dikenal dengan Looking Glass-Self atau Teori Cermin Diri. Menurutnya di dalam individu terdapat tiga unsur: 1) bayangan mengenai bagaimana orang lain melihat kita; 2) bayangan mengenai pendapat orang lain mengenai diri kita; dan 3) rasa diri yang bersifat positif maupun negatif.
George Herbert Mead (1863-1931)
George Herbert Mead (1863-1931), salah satu tokoh sentra interaksionisme simbolik menggambarkan pembentukan diri” atau tahap sosialisasi dalam ilustrasi pertumbuhan anak, dimana terdapat tiga tahap pertumbuhan anak, yakni 1) tahap bermain (play stage); 2) tahap permainan (game stage); dan 3) tahap mengambil peran orang lain (taking role the other).
Manusia tidak bereaksi terhadap dunia sekitar secara langsung, mereka bereaksi terhadap makna yang mereka hubungkan dengan benda-benda dan kejadian-kejadian sekitar mereka, lampu lalu lintas, antrian pada loket karcis, peluit seorang polisi dan isyarat tangan. W.I. Thomas (1863-1947), mengungkapkan tentang definisi suatu situasi, yang mengutarakan bahwa kita hanya dapat bertindak tepat bila kita telah menetapkan sifat situasinya. Bila seorang laki-laki mendekat dan mengulurkan tangan kanannya, kita mengartikannya sebagai salam persahabatan, bila mendekat dengan tangan mengepal situasinya akan berlainan. Kegagalan merumuskan situasi perilaku secara benar dan bereaksi dengan tepat, dapat menimbulkan akibat-akibat yang kurang menyenangkan.
Ibnu Kholdun : Bapak Sosiologi Islam
Tunisia pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M – Kairo 25 Ramadan 808 H./19 Maret 1406 M
Lelaki yang lahir di Tunisia pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M. adalah dikenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam, ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya. Bahkan ketika memasuki usia remaja, tulisan-tulisannya sudah menyebar ke mana-mana. Tulisan-tulisan dan pemikiran Ibnu Khaldun terlahir karena studinya yang sangat dalam, pengamatan terhadap berbagai masyarakat yang dikenalnya dengan ilmu dan pengetahuan yang luas, serta ia hidup di tengah-tengah mereka dalam pengembaraannya yang luas pula.
Karya-karya lain Ibnu Khaldun yang bernilai sangat tinggi diantaranya, at-Ta’riif bi Ibn Khaldun (sebuah kitab autobiografi, catatan dari kitab sejarahnya); Muqaddimah (pendahuluan atas kitabu al-’ibar yang bercorak sosiologis-historis, dan filosofis); Lubab al-Muhassal fi Ushul ad-Diin (sebuah kitab tentang permasalahan dan pendapat-pendapat teologi, yang merupakan ringkasan dari kitab Muhassal Afkaar al-Mutaqaddimiin wa al-Muta’akh-khiriin karya Imam Fakhruddin ar-Razi).
DR. Bryan S. Turner, guru besar sosiologi di Universitas of Aberdeen, Scotland dalam artikelnya “The Islamic Review & Arabic Affairs” di tahun 1970-an mengomentari tentang karya-karya Ibnu Khaldun. Ia menyatakan, “Tulisan-tulisan sosial dan sejarah dari Ibnu Khaldun hanya satu-satunya dari tradisi intelektual yang diterima dan diakui di dunia Barat, terutama ahli-ahli sosiologi dalam bahasa Inggris (yang menulis karya-karyanya dalam bahasa Inggris).” Salah satu tulisan yang sangat menonjol dan populer adalah muqaddimah (pendahuluan) yang merupakan buku terpenting tentang ilmu sosial dan masih terus dikaji hingga saat ini.
Bahkan buku ini telah diterjemahkan dalam berbagai bahasa. Di sini Ibnu Khaldun menganalisis apa yang disebut dengan ‘gejala-gejala sosial’ dengan metoda-metodanya yang masuk akal yang dapat kita lihat bahwa ia menguasai dan memahami akan gejala-gejala sosial tersebut. Pada bab ke dua dan ke tiga, ia berbicara tentang gejala-gejala yang membedakan antara masyarakat primitif dengan masyarakat moderen dan bagaimana sistem pemerintahan dan urusan politik di masyarakat.
Bab ke dua dan ke empat berbicara tentang gejala-gejala yang berkaitan dengan cara berkumpulnya manusia serta menerangkan pengaruh faktor-faktor dan lingkungan geografis terhadap gejala-gejala ini. Bab ke empat dan kelima, menerangkan tentang ekonomi dalam individu, bermasyarakat maupun negara. Sedangkan bab ke enam berbicara tentang paedagogik, ilmu dan pengetahuan serta alat-alatnya. Sungguh mengagumkan sekali sebuah karya di abad ke-14 dengan lengkap menerangkan hal ihwal sosiologi, sejarah, ekonomi, ilmu dan pengetahuan. Ia telah menjelaskan terbentuk dan lenyapnya negara-negara dengan teori sejarah.
Ibnu Khaldun sangat meyakini sekali, bahwa pada dasarnya negera-negara berdiri bergantung pada generasi pertama (pendiri negara) yang memiliki tekad dan kekuatan untuk mendirikan negara. Lalu, disusul oleh generasi ke dua yang menikmati kestabilan dan kemakmuran yang ditinggalkan generasi pertama. Kemudian, akan datang generasi ke tiga yang tumbuh menuju ketenangan, kesenangan, dan terbujuk oleh materi sehingga sedikit demi sedikit bangunan-bangunan spiritual melemah dan negara itu pun hancur, baik akibat kelemahan internal maupun karena serangan musuh-musuh yang kuat dari luar yang selalu mengawasi kelemahannya.
Karena pemikiran-pemikirannya yang briliyan Ibnu Khaldun dipandang sebagai peletak dasar ilmu-ilmu sosial dan politik Islam. Dasar pendidikan Alquran yang diterapkan oleh ayahnya menjadikan Ibnu Khaldun mengerti tentang Islam, dan giat mencari ilmu selain ilmu-ilmu keislaman. Sebagai Muslim dan hafidz Alquran, ia menjunjung tinggi akan kehebatan Alquran. Sebagaimana dikatakan olehnya, “Ketahuilah bahwa pendidikan Alquran termasuk syiar agama yang diterima oleh umat Islam di seluruh dunia Islam. Oleh kerena itu pendidikan Alquran dapat meresap ke dalam hati dan memperkuat iman. Dan pengajaran Alquran pun patut diutamakan sebelum mengembangkan ilmu-ilmu



by : http://www.ilmuwebster.com/2015/02/sejarah-tokoh-tokoh-sosiologi-beserta.html

Sejarah, Tokoh-Tokoh Sosiologi Beserta Teorinya

     Sebenarnya pemikiran tentang masyarakat sudah ada sejak dulu. Sebelum Auguste Comte, yang dianggap sebagai titik tolak sosiologi, sudah banyak orang yang mencoba menelaah masyarakat secara sistematis, antara lain PlatoAristoteles, Ibnu Khaldun, John Locke, dan J.J. Rousseau. Akan tetapi, penelitian mereka masih tercampur dengan disiplin ilmu lain, seperti, politik, psikologi, sejarah, dan sebagainya. Dengan demikian, lahirnya sosiologi sebagai ilmu baru dihitung sejak Auguste Comte.

Berikut ini merupakan tokoh sosiologi mulai dari Comte.

1. Auguste Comte (1789 - 1857)

     Perkataan ”sosiologi” pertama kali diciptakan pada tahun 1839 oleh Auguste Comte, seorang ahli filsafat berkebangsaan Perancis. Comte-lah yang pertama kali menggunakan nama ”sosiologi”. Selain itu, Comte memberi sumbangan yang begitu penting terhadap sosiologi. Oleh karena itu, para ahli umumnya sepakat untuk menjulukinya sebagai ”Bapak Sosiologi”. Comte sangat berjasa terhadap sosiologi. Beberapa sumbangan penting Comte terhadap sosiologi sebagai berikut.

  1. Ia mengatakan bahwa ilmu sosiologi harus didasarkan pada pengamatan, perbandingan, eksperimen, dan metode historis secara sistematik. Objek yang dikaji pun harus berupa fakta artinya bukan harapan atau prediksi. Jadi, harus objektif dan harus pula bermanfaat dan mengarah kepada kepastian dan kecermatan.
  2. Ia mengatakan pula bahwa sosiologi merupakan ratu ilmu-ilmu sosial, dan menempati peringkat teratas dalam hierarki ilmu-ilmu sosial.
  3. Ia membagi sosiologi ke dalam dua bagian besar, yaitu statika sosial yang mewakili stabilitas atau kemantapan, dan dinamika sosial yang mewakili perubahan.
  4. Ia menyumbangkan pemikiran yang mendorong perkembangan sosiologi dalam bukunya Positive Philosophy yang dikenal dengan hukum kemajuan manusia atau hukum tiga jenjang. Dalam menjelaskan gejala alam dan gejala sosial, manusia akan melewati tiga jenjang berikut.


  • Jenjang I (jenjang teologi): segala sesuatu dijelaskan dengan mengacu kepada hal-hal yang bersifat adikodrati.
  • Jenjang II (jenjang metafisika): pada jenjang ini manusia memahami sesuatu dengan mengacu kepada kekuatan-kekuatan metafisik atau hal-hal yang abstrak.
  • Jenjang III (jenjang positif): gejala alam dan sosial dijelaskan dengan mengacu kepada deskripsi ilmiah (jenjang ilmiah).

2. Karl Marx (1818 - 1883)
     Karl Marx lebih dikenal sebagai tokoh sejarah ekonomi daripada seorang perintis sosiologi dan ahli filsafat. Karl Marx mengembangkan teori mengenai sosialisme yang kemudian dikenal dengan nama ”Marxisme”. Meskipun demikian, Marx merupakan seorang tokoh teori sosiologi yang terkenal juga.

     Sumbangan Marx bagi sosiologi terletak pada teorinya mengenai kelas. Marx berpandangan bahwa sejarah masyarakat manusia merupakan sejarah perjuangan kelas. Menurut Marx, perkembangan pembagian kerja dalam ekonomi kapitalisme menumbuhkan dua kelas yang berbeda, yaitu kaum proletar dan kaum borjuis.

  • Kaum proletar adalah kelas yang terdiri atas orang-orang yang tidak mempunyai alat produksi dan modal sehingga dieksploitasi untuk kepentingan kaum kapitalis.
  • Kaum borjuis (kaum kapitalis) adalah kelas yang terdiri atas orangorang yang menguasai alat-alat produksi dan modal.

     Menurut Marx, pada suatu saat kaum proletar akan menyadari kepentingan bersama mereka sehingga bersatu dan memberontak terhadap kaum kapitalis. Mereka akan memperoleh kemenangan yang akan mengakibatkan terhapusnya pertentangan kelas sehingga masyarakat proletar akan mendirikan masyarakat tanpa kelas.

3. Herbert Spencer (1820 - 1903)

     Herbert Spencer, orang Inggris, pada tahun 1876 mengetengahkan sebuah teori tentang ”evolusi sosial”, yang hingga kini masih dianut walaupun di sana-sini ada perubahan. la menerapkan secara analog teori Darwin mengenai ”teori evolusi” terhadap masyarakat manusia. la yakin bahwa masyarakat mengalami evolusi dari masyarakat primitif ke masyarakat industri.

     Spencer membagi tiga aspek dalam proses evolusi, yaitu diferensiasi struktural, spesialisasi fungsional, dan integrasi yang meningkat. Lalu Spencer membagi stuktur-struktur, bagian-bagian, atau sistem-sistem yang timbul dalam evolusi masyarakat menjadi tiga.

  1. Sistem pengatur, berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan dengan masyarakat lainnya dan mengatur hubungan-hubungan yang terjadi di antara anggotanya.
  2. Sistem penopang, berfungsi untuk mencukupi keperluan-keperluan bagi ketahanan hidup anggota masyarakat.
  3. Sistem pembagi, berfungsi untuk mengangkut barang-barang dari suatu sistem ke sistem lainnya. 

     Tahap-tahap dalam proses evolusi sosial dengan tipe-tipe masyarakat, dibagi oleh Spencer menjadi tiga bagian sebagai berikut.
  • Tipe Masyarakat Primitif
     Pada masyarakat primitif dikatakan bahwa belum ada diferensiasi dan spesialisasi fungsional. Pembagian kerja masih sedikit. Hubungan kekuasaan belum jelas terlihat. Masyarakat dengan tipe ini sangat tergantung kepada lingkungan. Kerja sama sudah terjadi dengan spontan dan didukung oleh hubungan kekeluargaan.
  • Tipe Masyarakat Militan
     Pada masyarakat militan ini, heterogenitas sudah mulai meningkat karena bertambahnya jumlah penduduk atau karena penaklukan. Hal yang penting ialah koordinasi tugas-tugas yang dikhususkan, dilakukan dengan paksaan. Cara ini memerlukan sistem-sistem atau bagian-bagian yang dapat mengatur dirinya sendiri. Kerja sama yang tidak sukarela ini dijamin keberlangsungannya oleh seorang pemimpin, kemudian oleh negara secara nasional. Pengendalian oleh negara terbatas pada produksi, distribusi, dan pada bidang-bidang kehidupan.
  • Tipe Masyarakat Industri
     Pada masyarakat industri bercirikan suatu tingkat kompleksitas yang sangat tinggi, yang tidak lagi dikendalikan oleh kekuasaan negara. Sebagai penggantinya masyarakat mengendalikan diri sendiri, seperti hak menentukan diri sendiri, kerja sama sukarela, dan keseimbangan berbagai kepentingan. Kondisi ini mengakibatkan individualisasi yang ditandai dengan berkurangnya campur tangan pemerintah daerah.


4. Emile Durkheim (1858 - 1917)

     Durkheim merupakan salah seorang peletak dasar-dasar sosiologi modern. Durkheim terpengaruh oleh tradisi para pemikir bangsa Perancis dan Jerman.

Contoh:

  • Memandang De Saint Simon sebagai orang yang meletakkan dasar metode positivisme, pelopor industrialisme, dan pembagian kerja, yang selanjutnya menjadi tema penting dalam karya Durkheim.
  • Memuji Auguste Comte atas penekanan pada sifat khas hal ihwal sosial dan kesatuan metode dalam berbagai ilmu.
  • Sependapat dengan Montesquieu bahwa gejala-gejala sosial merupakan jenis tersendiri, juga sependapat tentang morfologi sosial dan metode perbandingan.
  • Sependapat dengan Rousseau bahwa orang-orang memerlukan aturan kolektif bagi perilaku mereka, yang mereka interaksikan dalam proses pendidikan. 


     Semua pengaruh ini diolah dengan kreatif oleh Durkheim sehingga sumbangannya sangat mengesankan dan berpengaruh besar terhadap perkembangan sosiologi abad ke-20.

     Durkheim dalam karya besarnya yang pertama, membahas masalah pembagian kerja yang berfungsi untuk meningkatkan solidaritas. Pembagian kerja yang berkembang pada masyarakat tidak mengakibatkan disintegrasi masyarakat yang bersangkutan, tetapi justru meningkatkan solidaritas karena bagian-bagian dari masyarakat menjadi saling tergantung satu sama lain.

     Ada dua tipe utama solidaritas menurut Durkheim, yaitu solidaritas mekanis dan organis.

  • Solidaritas Mekanis
     Tipe solidaritas yang didasarkan atas persamaan. Bisa dijumpai pada masyarakat yang masih sederhana dan mempunyai struktur sosial yang bersifat segmenter. Struktur sosial terdiri atas segmen-segmen yang homogen dan kurang menunjukkan keterpaduan.

     Dalam masyarakat ini, semua anggotanya mempunyai kesadaran kolektif yang sama. Apabila satu segmen hilang maka kehilangan ini boleh dikatakan tidak berpengaruh terhadap keseluruhan struktur masyarakat.
  • Solidaritas Organis
     Merupakan sistem terpadu dalam organisme yang didasarkan atas keragaman fungsi-fungsi demi kepentingan keseluruhan. Setiap organ memiliki ciri-cirinya masing-masing yang tidak dapat diambil alih oleh organ yang lain. Dalam masyarakat solidaritas organis terdapat saling ketergantungan yang besar sehingga mengharuskan adanya kerja sama.

5. Max Weber (1864 - 1920)

     Max Weber berpendapat bahwa metode-metode yang digunakan dalam ilmu-ilmu alam tidak dapat diterapkan begitu saja pada masalahmasalah yang dikaji dalam ilmu-ilmu sosial. Menurut beliau, karena para ilmuwan sosial mempelajari dunia sosial di mana mereka hidup, tentu ada hal-hal yang subjektif dalam penelitian mereka. Oleh karena itu, sosiologi seharusnya ”bebas - nilai” (value free), tidak boleh terdapat bias yang mempengaruhi penelitian dan hasil-hasilnya. Ia menyebutkan bahwa sosiologi ialah ilmu yang berupaya memahami tindakan sosial.

     Dalam analisis yang dilakukan Weber terhadap masyarakat, konflik menduduki tempat sentral. Konflik merupakan unsur dasar kehidupan manusia dan tidak dapat dilenyapkan dari kehidupan budaya. Manusia dapat mengubah sarana, objek, asas-asas, atau pendukung-pendukungnya, tetapi tidak dapat membuang konflik itu sendiri. Konflik terletak pada dasar integrasi sosial maupun perubahan sosial. Hal ini terlihat paling nyata dalam politik dan dalam persaingan ekonomi.

     Max Weber adalah seorang ilmuwan yang produktif dan berhasil menulis sejumlah buku. Salah satu bukunya yang terkenal adalah The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism. Ia mengemukakan pendapatnya yang terkenal mengenai keterkaitan antara etika Protestan dengan munculnya kapitalisme di Eropa Barat. Menurut Weber, muncul dan berkembangnya kapitalisme berlangsung secara bersamaan dengan perkembangan sekte kalvinisme dalam agama Protestan. Ajaran kalvinisme mengharuskan umatnya bekerja keras, disiplin, hidup sederhana, dan hemat.

     Keuntungan yang diperoleh melalui kerja keras ini tidak digunakan untuk berfoya-foya atau konsumsi berlebihan karena ajaran kalvinisme mewajibkan hidup sederhana dan melarang bentuk kemewahan dan foyafoya.

    Dampak positifnya, penganut agama Protestan menjadi makmur sebab keuntungan yang diperoleh dari hasil usaha tidak dikonsumsi, tetapi ditanamkan kembali dalam usaha mereka. Melalui cara itulah, menurut Weber, kapitalisme di Eropa Barat berkembang dengan baik.

Sekian postingan saya tentang Sejarah Sosiologi, Tokoh-Tokoh Sosiologi Dunia, Teori-Teori Sosiologi Semoga dapat membantu :D

1 komentar: